BHABINSA dan BHABIN KAMTIBMAS Desa Dadapayu Ikut Serta dalam Program Pencegahan ANTAKS
Mus 22 Januari 2020 12:23:18 WIB
SIDA DADAPAYU. Rabu (22/01/2020) Pemberian Antibiotik kepada hewan ternak di Desa Dadapayu di ikuti oleh BHABINSA dan BHABIN KAMTIBMAS Desa Dadapayu. Hal ini adalah bentuk sinergitas Bhabin dan Bhabinsa dalam mendukung dan membantu program pemerintah Kabupaten Gunungkidul khususnya Kecamatan Semanu Desa Dadapayu.
Kegiatan Pemberian Anti Biotik Hewan ternak di Desa Dadapayu akan di adakan dalam 2 hari yaitu Rabu, 22 Januari 2020 dan Kamis 23, Januari 2020. Untuk mekanisme pemberian antibiotik hari pertama diutamakan daerah utara Desa Dadapayu terlebih Dahulu karena berdekatan dengan daerah yang sudah terpapar antraks. Hari pertama pemberian vaksin di ikuti oleh Bhabinsa dan Bhabin Kamtibnas Desa Dadapayu yaitu Bapak Sudarmin dan Bapak Sofiq. Pendampingan dalam kegiatan ini untuk mewujudkan keamankan masyarakat agar terciptanya suasana yang aman tertib dan kondusif, selain itu ini juga sebagai bentuk kepedulian dan contoh kepada masyarakat untuk memiliki kepedulian dan berpartisipasi dalam pencegahan antraks salah satunya bersikap kooperatif dan mentaati instruksi dari pemerintah dan Dinas-dinas terkait.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI