Persyaratan Akta Kematian
dee 30 Januari 2020 13:48:01 WIB
Persyaratan Akta Kematian
- Pengantar RT,RW yang dari Kependudukan
- Fotocopi KK
- Fotocopi KTP yang mencari, pemberi Kuasa dan ke 2 orang saksi
- Fotocopi Surat Nikah
- Surat kematian dari rumah sakit (bagi yg meninggal di rumah sakit)
Keterangan Identitas yang meninggal harus lengkap
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.