Persyaratan Mencari KTP

dee 30 Januari 2020 13:46:43 WIB

  1. KTP BARU
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. Fotocopi KK
    3. Fotocopi Akta Kelahiran/Ijazah

 

  1. KTP PERUBAHAN
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. KTP Asli
    3. Fotocopi KK
    4. Dokumen yang mengalami perubahan
      • Perubahan Status Perkawinan : Surat Nikah/Akta Kematian/Akta Cerai
      • Perubahan Data Kependudukan : Akta Kelahiran/Ijazah
      • Perubahan Agama : Pernyataan Bermaterai
      • Perubahan Pekerjaan : Data Pendukung Pekerjaan

 

  1. KTP HILANG
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. Fotocopi KK
    3. Surat Kehilangan dari Kepolisian

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung