Persyaratan Mencari KTP

dee 30 Januari 2020 13:46:43 WIB

  1. KTP BARU
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. Fotocopi KK
    3. Fotocopi Akta Kelahiran/Ijazah

 

  1. KTP PERUBAHAN
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. KTP Asli
    3. Fotocopi KK
    4. Dokumen yang mengalami perubahan
      • Perubahan Status Perkawinan : Surat Nikah/Akta Kematian/Akta Cerai
      • Perubahan Data Kependudukan : Akta Kelahiran/Ijazah
      • Perubahan Agama : Pernyataan Bermaterai
      • Perubahan Pekerjaan : Data Pendukung Pekerjaan

 

  1. KTP HILANG
    1. Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
    2. Fotocopi KK
    3. Surat Kehilangan dari Kepolisian