Persyaratan Layanan Jampersal
dee 30 Januari 2020 13:44:14 WIB
Syarat Pengajuan JAMPERSAL :
- SKTM Desa -(form dari desa)
- Untuk warga luar Gunungkidul tetap harus melampirkan SKTM dari wilayah asal peserta/pasien -(dari desa asal)
- Surat Pernyataan diatas materai 6000 (Pernyataan Miskin) -(form dari desa)
- Fotocopi KIA
- Fotocopi KTP Suami Istri
- Fotocopi KK
- Surat Pernyataan tidak memiliki jaminan di atas materai 6000 (form disediakan bidan atau puskesmas atau fasilitas kesehatan)
- Partograf Asli (disediakan bidan atau puskesmas atau fasilitas kesehatan)
Persyaratan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan REKOMENDASI DINAS SOSIAL
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.