Persyaratan Layanan Jampersal

dee 30 Januari 2020 13:44:14 WIB

Syarat Pengajuan JAMPERSAL :

  1. SKTM Desa -(form dari desa)
  2. Untuk warga luar Gunungkidul tetap harus melampirkan SKTM dari wilayah asal peserta/pasien -(dari desa asal)
  3. Surat Pernyataan diatas materai 6000 (Pernyataan Miskin) -(form dari desa)
  4. Fotocopi KIA
  5. Fotocopi KTP Suami Istri
  6. Fotocopi KK
  7. Surat Pernyataan tidak memiliki jaminan di atas materai 6000 (form disediakan bidan atau puskesmas atau fasilitas kesehatan)
  8. Partograf Asli (disediakan bidan atau puskesmas atau fasilitas kesehatan)

Persyaratan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan REKOMENDASI DINAS SOSIAL