Kawasan Tanpa Rokok dengan berbagai Sudut Pandang

dee 01 Juli 2019 15:48:09 WIB

Dadapayu (SIDA) - Senin, 1 Juli 2019 Pemerintah Desa Dadapayu bersama Puskesmas Semanu mengadakan Kegiatan Pembinaan Kesehatan Lingkungan Masyarakat  PHBS. Pada kegiatan kali ini difokuskan dalam pembentukan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Padukuhan Kauman. Kegiatan ini menyita perhatian warga masyarakat Kauman, terbukti dari warga yang diundang dapat hadir 100 % dari segala unsur masyarakat, baik tokoh masyarakat, karangtaruna, bahkan lansia ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Bapak Kepala Desa Dadapayu sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan mendukung terciptanya KTR disetiap padukuhan. “Kami siap membentuk KTR dan menjalankan dasar-dasar PHBS” papar Tolu Riyanto selaku Dukuh di Padukuhan Kauman. Selain dari tokoh masyarakat Padukuhan Kauman, kegiatan ini juga didukung oleh karangtaruna yang ikut sepakat dalam menentukan kawasan KTR. Dalam kesepakatan terdapat 4 titik yang disepakati menjadi KTR, diantaranya :

  1. Pada saat rapat di lingkungan Balai Padukuhan Kauman
  2. Pada saat rapat di lingkup RT Padukuhan Kauman
  3. Pada saat berada di lingkungan masjid
  4. Pada saat berada pada lingkungan orang yang melahirkan

Ditegaskan oleh ibu Rahayu dan Ibu Ita, bahwa KTR bukan berarti melarang merokok namun menjadi sarana untuk mempersempit kawasan merokok, serta memberikan hak bagi warga yang tidak merokok. “Silahkan merokok, tapi jangan merugikan orang lain”, begitu yang disampaikan oleh Ibu Rahayu dari Puskesmas Semanu I. Di dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan peraturan perundangan yang mengatur tentang KTR, disampaikan bahaya merokok dan efek sampingnya. Harapan dari kegiatan ini adalah memotivasi warga masyarakat agar mereka paham dengan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dari segala macam unsur. KTR menjadi sangat penting karena merupakan salah satu bagian dari PHBS. Namun selama ini, warga masyarakat masih berfikir bahwa KTR ini dimaksukan untuk melarang para perokok untuk merokok. Namun dengan kegiatan ini warga mulai memahami dan dapat memilah dimana mereka boleh merokok dan dimana dilarang merokok.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar