PERUBAHAN PROSEDUR PELAYANAN KEPENDUDUKAN KECAMATAN SEMANU

Mus 24 Maret 2020 10:30:42 WIB

SIDA_DADAPAYU. Perubahan Pelayanan Kecamatan Semanu terkait pencegahan Covid-19 ( CORONA VIRUS ),

Dalam pencegahan hal tersebut maka pelayanan kependudukan dilakukan melalui WA.

Pemohon cukup sampai Desa petugas register desa memfoto persyaratan dan permohonan dan dikirim ke nomer Wa kecamatan.

Petugas kecamatan akan memproses dan akan dikirim balasan sebagai hasil proses. Pengambilan dokumen yang sudah jadi bisa dilakukan berkala oleh petugas Desa dan di serahkan ke Pemohon.

Dengan perubahan prosedur secara sementara ini mohon warga masyaraka maklum adanya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • giwWuchZt
    yoTA1h http://www.FyLitCl7Pf7ojQdDUOLQOuaxTXbj5iNG...baca selengkapnya
    23 Oktober 2017 18:13:27 WIB
  • Willmathvalf
    Priligy Kaufen Online Cheap Cialis Pay For Cialis...baca selengkapnya
    15 Maret 2017 16:44:33 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial