PERUBAHAN PROSEDUR PELAYANAN KEPENDUDUKAN KECAMATAN SEMANU
Mus 24 Maret 2020 10:30:42 WIB
SIDA_DADAPAYU. Perubahan Pelayanan Kecamatan Semanu terkait pencegahan Covid-19 ( CORONA VIRUS ),
Dalam pencegahan hal tersebut maka pelayanan kependudukan dilakukan melalui WA.
Pemohon cukup sampai Desa petugas register desa memfoto persyaratan dan permohonan dan dikirim ke nomer Wa kecamatan.
Petugas kecamatan akan memproses dan akan dikirim balasan sebagai hasil proses. Pengambilan dokumen yang sudah jadi bisa dilakukan berkala oleh petugas Desa dan di serahkan ke Pemohon.
Dengan perubahan prosedur secara sementara ini mohon warga masyaraka maklum adanya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.