Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (Monev KTR) di Padukuhan Nogosari

Mus 09 Maret 2020 13:44:13 WIB

SIDA_DADAPAYU. Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (Monev KTR) di Padukuhan Nogosari Desa Dadapayu di Lakukan pada hari sabtu 07 Maret 2020. Monev KTR dimulai kurang lebih pukul 08.00 Wib dihadiri oleh Perwakilan dari UPT Puskesmas Semanu I, Kasi Pelayanan, ketua RT, RW, perwakilan tokoh masyarakat , karangtaruna dan kader kesehatan padukuhan Nogosari.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Dusun, sambutan Kasi Pelayanan Desa Dadapayu dan selanjutnya langsung ke inti acara dari Puskesmas Semanu. Inti materi pada Monev KTR adalah megevaluasi kembali dari undang-undang, perda dan peraturan-peraturan lain mengenai KTR.  Kesimpulan dari Monev KTR di Padukuhan Nogosari adalah sesuai yang sudah di sepakati KTR di Nogosari meliputi Balai Padukuhan, Masjid, di Kenduren, Forum Arisan, tilik bayi dan rapat RT / RW. Hambatan KTR di Padukuhan Nogosari selama ini adalah informasi KTR yang belum menyeluruh dan kurangnya kesadaran warga. Hasil Monev KTR hari ini adalah KTR di Nogosari  ditambahkan yaitu dilarang merokok didalam angkutan umum/ Rombongan dan untuk solusi permasalahan diatas adalah penambahan stiker KTR, berani menegur/ saling mengingatkan, acara genduri dan bayen pemilik rumah dilarang menyediakan rokok dan asbak.

Diharapkan setelah acara ini KTR dapat dipatuhi dan berjalan tanpa hambatan agar terciptanya lingkungan dan masyarakat yang sehat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar