Pelepasan KKN UAD Oleh Kepala Desa Dadapayu
Mus 26 Februari 2020 14:23:30 WIB
SIDA_DADAPAYU. Rabu (26/02/2020). Setelah satu bulan berlalu KKN UAD sudah terjun di masyarakat Dadapayu tepatnya 10 Padukuhan yang ada di Desa Dadapayu dan tepat pada hari ini Kepala Desa Dadapayu melepaskan KKN UAD, dalam sambutanya Kepala Desa menyampaikan ucapan terimakasih kepada mahasiswa UAD sudah berkontribusi, sudah dengan sepenuh hati menerapkan ilmunya melalui program kerja yang bertujuan untuk membangun Desa Dadapayu. Dan dalam sambutanya kepala Desa juga mengucapkan selamat menuntut ilmu kembali dan semoga mendapatkan ilmu dari Desa Dadapayu.
Selain Kepala Desa Koordinator kecamatan dari KKN UAD juga memberikan sambutan yang intinya memohon maaf apabila ada kesalahan dalam ber masyarakat dengan warga Desa Dadapayu dan silaturahmi tetap terjaga.
Pemerintah Desa dadapayu merasa terbantu dengan adanya KKN karena warga masih antusias dan dengan adanya KKN masyarakat dapat menjalankan kembali program yang tidak berjalan ataupun membuat sebuah usaha atau program baru. Hal lain yang berpengaruh adalah munculnya motivasi anak seusia sekolah khususnya di lingkungan Dadapayu agar bisa mendapatkan pendidikan sampai Perguruan Tinggi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI