Publik Hearing Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Dadapayu

Mus 12 Februari 2020 11:09:29 WIB

SIDA_DADAPAYU. Selasa (11/02/2020) di Desa Dadapayu diadakanya Publik Hearing untuk Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bersama dengan Bapak  Ir. Imam Taufik dan Bapak Tri Iwan Isbumaryani.

Peserta Publik Hearing adalah semua Perangkat Desa, Ketua Gapoktan, ketua RW, Perwakilan RT dan Ketua Kelompok Tani masing-masing Dusun. Antusias peserta sangat tinggi karena topik publik hearing sangat menarik yang berhubungan dengan petani. Pada intinya publik hearing yang di sampaikan oleh Bpk. Tri Iwan Isbumaryani ini adalah bagaimana memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap orang dalam rangka melindungi  dan mensejahterahkan kehidupan masyarakat, pemerintah daerah melakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani. Selain itu pemerintah juga berupaya meningkatkan sumber daya manusia petani melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan dan pengembangan petani muda/mienial. Selain itu antusias peserta dari Desa Dadapayu adalah dengan bertanya mengenai permasalahan-permasalahan yang ada dan mendiskusikanya.

Pemerintah berharap dengan acara ini dapat meningkatkan minat pemuda untuk mengembangkan pertanian dan meneruskan pertanian dan dapat menyesuaikan dengan teknologi yang ada.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar