Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Dadapayu
Mus 03 Februari 2020 11:38:36 WIB
SIDA_DADAPAYU. Senin (03/02/2020) Pemerintah Desa Dadapayu melakukan Rapat rutin dan koordinasi senenan. Rapat koordinasi dimulai pukul 08.30 dibuka oleh pembawa acara dan langsung sambutan dari Kepala Desa. Pada sambutanya Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada semua Perangkat Desa yang sudah hadir dan menyarankan untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan program yang ada dari pemerintah.
Segeralah membuat perdes tentang SOTK perubahan Desa menjadi kalurahan sesuai dengan Perbub 73 tahun 2019, penjelasan tentang perubahan nama-nama di pemerintah sesuai dengan Perbub diatas, untuk ketugasan tidak banyak berubah tetapi hanya beberapa poin saja yang berubah, ujar Kasi Pemerintahan
Program RTLH dan Jambanisasi bersumber pada DPU Provinsi, PIWK dan Dana Desa sesuai dengan nama yang di setorkan oleh Dukuh dan pihak verivikasi dari pemberi program,ujar kasi Pelayanan
Pada koordinasi ini dari team SID (Sistem Informasi Desa) menyampaikan untuk syarat pengurusan surat-surat bisa dilihat di online/website Desa Dadapayu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI