Syarat Pelayanan Penyangga Bapel Jamkesos
dee 29 Januari 2020 11:54:54 WIB
Syarat Pelayanan Penyangga Bapel Jamkesos
- Surat Rekomendasi dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Dese diketahui Pemerintah Desa dan TKPK Kecamatan ,- (Form dari Desa)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Cap Desa, - (Form dari Desa)
- Surat Pernyataan Miskin tanda tangan di atas materai 6000, - (form dari Desa)
- Skrining Kelayakan dari desa, - (form dari Desa)
- Surat Keterangan Sakit
- Surat Rawat Inap (Bila Opname) atau
- Surat Rujukan dari puskesmas atau
- Surat Keterangan Rawat Jalan (Kontrol)
- Fotocopi identitas (KTP/Akta)
- Fotocopi KK
- Foto Keadaan rumah (depan, belakang, samping kanan, samping kiri, dan dalam rumah)
- Mengisi formulir verifikasi dan Validasi Permohonan Pelayanan Penyangga, - (form dari Desa)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.