Pemerintah Desa Dadapayu Mengikuti Pengajian Instansi se Kecamatan Semanu
Mus 29 Januari 2020 11:26:02 WIB
SIDA_DADAPAYU. Rabu (29/01/2019) Pukul 08.00 Perwakilan dari Pemeritah Desa Dadapayu mengikuti pengajian Rutin antar Instansi Kecamatan Semanu di Aula UPT Puskesmas Semanu.
Pengajian Rutin ini diadakan oleh pemerintah Kecamatan Semanu yang pada pengajian ini menunjuk KUA Kecamatan Semanu, UPT Puskesmas Semanu I dan BMT Dana Insani Semanu sebagai penyelenggara nya. Pegajian ini rutin diadakan setiap bulan yang tiap pengajian berbeda-beda penyelenggaranya.
Pengajian Rutin ini di ikuti oleh Instansi yang ada di Kecamatan semanu baik Kepala Desa, Sekolah, karyawan/i dan lain-lain. Tujuan dari pengajian ini adalah untuk menjalin dan menjaga silaturahim antar antar instansi sekaligus sebagai pengisi ruhaniah para pelayan masyarakat.
Pengajian Rutin pada kesempatan kali ini di awali oleh sambutan dari Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Semanu I dan Camat Kecamatan semanu, narasumber atau pengisi pengajian rutin ini adalah Drs. H. Ngatemin, M.A Ngatemin yang inti dari mterinya adalah Bagaimana kita dapat dihargai oleh orang lain
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI