Syarat Mencari KK
dee 28 Januari 2020 15:04:36 WIB
- BARU/ PECAH KK
- Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
- KK Asli dari KK awal yang akan dipecah
- Dokumen Kependudukan dari anggota keluarga yang baru
- PERUBAHAN
- Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
- KK Asli
- Dokumen yang mengalami perubahan
Tambah : Akta Kelahiran atau Surat Pindah Datang
Kurang : Akta Kematian atau Surat Pindah Pergi
- HILANG
- Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW, dan Dukuh
- Fotocopi KK
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI