Penerima Sertifikat PTSL 2019 Harus Mengecek Sertifikatnya Kembali
Mus 24 Januari 2020 11:20:10 WIB
SIDA_DADAPAYU. Sesuai dengan yang disampaikan Bapak Sumarno dari BPN pada pembukaan Pembagan Sertifikat PTSL tahun 2019 tadi Penerima sertifikat harus mengecek kembali sertifikat yang sudah meraka terima.
Hal pertama yang mereka lakukan adalah mecocokan dengan Kartu identitas/ KTP mereka. Dalam pengecekan lainyaa penerima sertifikat diberikan contoh oleh Bapak Sumarno dari BPN dan pokmas Desa Dadapayu.
Pengecekan selanjutnya meliputi peta, nomer ukur, luas tanah, keterangan tanah dan lain sebagainya. Setelah dipastikan data itu benar dan sesuai dengan data pemilik sertfikat baru meninggalkan Desa Dadapayu.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI