Pelayanan Pemerintah Desa Dadapayu terkait Letter C
Mus 21 Januari 2020 14:19:50 WIB
Letter C merupakan tanda bukti kepemilikan atas tanah oleh sesorang yang berada di kantor desa/kelurahan. Awalnya Letter C hanya berfungsi sebagai catatan keluraahan/desa atas tanah yang dimiliki masyarakat secara turun temurun. Pelayanan pemerintah Desa Dadapayu terkait masyarakat yang membutuhkan pencarian letter C untuk keperluan pembuatan sertifikat atau lainnya. Karena didalam leter c banyak yang dibutuhkan seperti Nomer buku C, Kohir, persil, kelas Tanah, kelas Desa,daftar pajak, Nama pemilik, nomor urut pemilik dan nomor bagian persil. Maka banyak masyarakat yang datang untuk mencari data yang dibutuhkan terkait tanah, dan Pemerintah Desa Dadapayu juga melakukan pendampingan dan membantu dalam keperluan yang dicari masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring GKSTTB Peduli KIA di Kalurahan Dadapayu Oleh TO PKK DIY Bidang IV
- Festival Anak di Kalurahan Dadapayu
- Event Kebudayaan di Kalurahan Dadapayu
- LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU TAHUN 2024
- Form Permohonan Informasi
- Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
- Pelaksanaan Monitoring Kamtibmas di Kalurahan Dadapayu