Pemeriksaan Ispektorant Daerah terkait Penggunaan Dana Desa di Desa Dadapayu "Hari ke 2"

Mus 15 Januari 2020 15:18:17 WIB

Dana Desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah dan sudah di programkan dan direalisasikan oleh pemerintah Desa Dadapayu di tahun 2019 di periksa oleh Inspektorat  Daerah. Bukan hanya di Desa Dadapayu pemeriksaan Dana Desa dilakukan di semua Desa. Karena Dana Desa yang diterima setiap Desa sangat besar, maka perlu adaynya pengawasan dan pemeriksaan sehingga Dana yang diterima Desa digunakan untuk pembangunan untuk masyarakat setempat.

Pemeriksaan juga bentuk dari pemantauan realisasi Dana Desa di lapangan. Pemeriksaan dilakukan pada Dana Desa yang di realisasikan pada kegiatan fisik/pembanunan. Pemeriksaan fisik dilakukan secara detail baik secara ukuran, volume dan lain lain selain fisik Inspektorat Daerah juga melakukan pemeriksaan admisnistrasi SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dari kegiatan fisik tersebut.

Hari Kedua pemeriksaan pada hari Selasa 14 Januari 2020  proses pengecekan fisik di pembangunan JUT Sendang, Drainase Sembuku-Karang Tengah dan Pembangunan Sarana olahraga.

Selain petugas dari Inspektorat kegiatan pemeriksaan ini di ikuti oleh Pemerintah Desa Dadapayu, TPK, Babin Kamtibmas dan dukuh setempat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar