Pisah Sambut BPD Dadapayu
05 Desember 2019 20:50:39 WIB
SIDA_Dadapayu. Menjelang akhir tahun 2019 ini Pemdes Dadapayu menggelar acara pisah sambut BPD Dadapayu pada hari kamis 05/19, di aula balai Kelurahan Dadapayu. Kegiatan yang mestinya sudah dilaksanakan di bulan September ini akhirnya bisa terlaksana. Hal ini dikarenakan sebelumnya jadwal kegiatan berbenturan dengan perubahan APBDes 2019.
Acara dimulai pukul 20.00 wib,dibuka oleh Carik Dapat, Prihantara SH, yang menyampaikan ucapan Selamat datang keada semua undangan yang hadir. Dolanjutkan sambutan dari mantan ketua BPD periode sebelumnya, Bapak H. Wasikin menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh undangan dan kepala desa. Beliau juga menyampaikan bahwasanya meskipun sudah purna tapi akan siap apabila tenang dan pikiranya untuk membantu pemerintahan.
Setelah sambutan dari mantan ketua BPD, yaitu sambutan dari ketua BPD yang baru bapak Wagiman. Diawali dengan mengenalkan anggota BPD periode 2019 - 2025 ketua BPD menyebutkan satu per satu anggotanya. Setelah sambutan dari ketua BPD yang baru dilanjutkan acara serah terima memoriam kegiatan.
Sambutan terakhir yaitu dari Lurah Dadapayu,bapak Jumadi yang pada intinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPD yang telah purna tugas atas segala pengorbanan dan sumbangsih tenaga pikiran bahkan materi. Dan beliau menyampaikan selamat bertuags kepada anggota BPD periode baru. Yang diharapkan bisa menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan sebagai jembatan aspirasi masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI