Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemkal Dadapayu Gelar Sosialisasi Kadarkum

DENI EVIANA, S. PD 19 Oktober 2026 11:26:17 WIB

SIDA_DADAPAYU, 13 Oktober 2026 -   Dalam upaya meningkatkan budaya sadar hukum di tingkat Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Dadapayu bekerja sama dengan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dihadiri langsung oleh Lurah Dadapayu, segenap Pamong Kalurahan, serta para tokoh masyarakat setempat.

Hadir sebagai narasumber utama, Very Eko Budi Praceko, S.H. dari Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparannya, ia menyampaikan materi esensial mengenai tata cara pembentukan Kadarkum serta regulasi hukum lainnya yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat di tingkat kalurahan.

Very Eko Budi Praceko menekankan pentingnya membangun tiga pilar utama kesadaran hukum di tengah masyarakat, yaitu:

  1. Pengetahuan Hukum : Memastikan warga paham akan hak-hak dan kewajiban dasarnya sebagai warga negara.
  2. Kepatuhan Aturan : Menumbuhkan kesadaran kolektif untuk senantiasa taat terhadap norma hukum yang berlaku di lingkungan sekitar.
  3. Lingkungan Aman : Bersama-sama menciptakan ketertiban umum dan keamanan masyarakat desa.

Selain mendalami pilar kesadaran hukum, sosialisasi ini juga membedah kriteria penetapan Desa/Kalurahan Sadar Hukum. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, suatu wilayah dapat ditetapkan sebagai Kalurahan Sadar Hukum apabila memenuhi kriteria berikut:

  1. Pelunasan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai minimal 90% (Sembilan Puluh Persen) atau lebih.
  2. Tidak terdapat perkawinan di bawah usia, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  3. Angka kriminalitas yang berada di tingkat rendah.
  4. Rendahnya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  5. Tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup.
  6. Memenuhi kriteria penunjang lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Melalui pembentukan Kelompok Kadarkum ini, diharapkan Kalurahan Dadapayu dapat semakin mantap melangkah menuju predikat Kalurahan Sadar Hukum, sekaligus melahirkan masyarakat yang tertib, aman, dan taat hukum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • giwWuchZt
    yoTA1h http://www.FyLitCl7Pf7ojQdDUOLQOuaxTXbj5iNG...baca selengkapnya
    23 Oktober 2017 18:13:27 WIB
  • Willmathvalf
    Priligy Kaufen Online Cheap Cialis Pay For Cialis...baca selengkapnya
    15 Maret 2017 16:44:33 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial