JADWAL PELAYANAN

Mus 02 Juli 2025 11:48:23 WIB

Waktu Pelayanan Informasi kepada Pemohon Informasi, PPID menetapkan waktu Pelayanan informasi Publik. penyelenggaraan Informasi Publik di PPID Pemerintah Kalurahan Dadapayu dilaksanakan Pada hari kerja dengan waktu sebagai berikut :

  1. Senin s.d Kamis Pukul 09.00 - 15.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00

 

2. Jum'at Pukul 09.00 - 14.00 WIB

Istirahat 11.30 - 13.00 WIB

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar