Maklumat Pelayanan
Mus 02 Juli 2025 11:43:19 WIB
Maklumat Pelayanan
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh
untuk dapat :
1. Memberikan Pelanan Informasi Yang Cepat dan Tepat Waktu;
2. Memberikan Kemudahan dalam Mendapatkan informasi publik yang diperlukan secara mudah,
murah dan Sederhana;
3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat,benar dan tidak menyesatkan;
4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan diumumkan;
5. Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku;
6. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi public yang
disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
7. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
8. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.
Dokumen Lampiran : Maklumat Pelayanan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI