Penyerahan KKN UMY di Kalurahan Dadapayu
Mus 19 Januari 2024 11:14:01 WIB
SIDA_DADAPAYU. Kamis (11/01/2024) bertempat di Kalurahan Dadapayu dilaksanakan acara penyerahan KKN Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kepada Pemerintah Dadapayu secara resmi sebelum dimulainya segala rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di Kalurahan Dadapayu.
KKN UMY bertempat di 8 (delapan) Padukuhan di Kalurahan Dadapayu. Kegiatan serah terima ini diawali dengan berdoa dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya penyerahan dari TIM UMY, pada kesempatan ini disampaikan menitipkan mahasiswa KKN di kalurahan Dadapayu dan mohon arahan, bimbingan serta peringatan kepada mahasiswa jika ada yang kurang sesuai. Menyampikan juga pesan kepada mahasiswa agar menjaga nama baik diri sendiri dan universitas. Penekanan yang disampaikan kepada Mahasiswa agar menggunakan waktu KKN ini sebaik mungkin, kesempatan belajar di lingkungan Masyarakat mengabdikan diri dilingkungan masyarakan dan ikut serta kegiatan-kegiatan yang ada di Masyarakat.
Penerimaan KKN oleh Lurah Dadapayu, pada kesempatan ini lurah menyampaikan kepada mahasiswa agar dapat berpartisipasi dalam semua kegiatan di Masyarakat karena Masyarakat di Kalurahan Dadapayu masih sangat antusias dengan kehadiran KKN di Padukuhan mereka dan dengan partisipasi tersebut dapat membangun komunikasi yang baik dengan Masyarakat. Dan jika ada permasalahan dilapangan agar dapat berkomunikasi dengan dukuh setempat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI