Gandeng UPT Puskesmas Semanu I Pemkal Dadapayu Membentuk KTR di Mojo

Mus 22 Juni 2023 11:23:01 WIB

SIDA_DADAPAYU.  Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di Padukuhan Mojo diaksanakan Pemerintah Kalurahan Dadapayu untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. Mojo (15/6).

Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Padukuhan Mojo Kalurahan Dadapayu menjadi program Germas kalurahan Dadapayu tahun anggaran 2023.

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Lurah Dadapayu Nanang Arianja, S.Pd. dalam sambutanya ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dan memunculkan kemawasan diri tentang dampak merokok dan bahaya asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif, ditekankan juga dalam hal ini ia tidak melarang untuk tidak merokok terapi agar warga masyarakat tidak merokok ditempat- tempat yang nantinya akan disepakati.

Selanjutnya penyampaian materi dari UPT Puskesmas Semanu I diawali dari penjelasan Kandungan Rokok, Dampak Kesehatan bagi perokok aktif dan pasif, Dampak Ekonomi bagi keluarga dan keuntungan apabila tidak merokok. Tapi disampaikan juga kegiatan ini tidak akan mengurangi hak asasi untuk merokok tetapi kembali lagi pada tujuan awal kegiatan ini yaitu membentuk ruangan atau area yang dinyatakan dilaang untuk kegiatan merokok dan tentunya bebas dari asap Rokok yang biasanya disebut dengan Kawasan Tanpa Rokok.

Setelah sosialisasi selanjutnya membuat Komitmen Masyarakat Padukuhan Mojo untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok, tempat yang disepakati sebagai berikut :

  1. Tidak merokok pada saat kegiatan keagamaan di tempat Ibadah.
  2. Tidak merokok pada saat Pertemuan di balai padukuhan saat pertemuan.
  3. Tidak merokok didalam rumah saat kemit bayi.
  4. Tidak merokok didalam rumah saat menjenguk orang Sakit.

Kesepakatan tersebut juga sudah melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat dan warga yang menjadi perwakilan dalam sosialisasi tersebut. KTR merupakan tanggung jawan seluruh komponen bangsa termasuk ditingkat Kalurahan dan Padukuhan, komitmen ini juga ditandatangani oleh Dukuh, ketua LPMP, Ketua RW, Karang Taruna, Ketua PKK, Kerua RT 1 sampai 6, perwakilan tokoh masyarakat, lurah Dadapayu dan Kepala Puskesmas Semanu I. Harapanya penerapan KTR di Padukuhan Mojo dapat dilaksanakan secara konsisten agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor resiko penyakit yang disebabkan oleh rokok dan meningkatnya budaya masyarakat dalam berperilaku hidup bersih  dan sehat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar