PENDAFTARAN DUKUH POKDADAP, STAF ULU-ULU DAN STAF TATALAKSANA

Mus 27 September 2022 16:11:12 WIB

SIDA_DADAPAYU. Penyaringan dan penjaringan Dukuh Pokdadap, Staf Ulu-ulu dan Staf Tatalaksana kalurahan Dadapayu sudah memasuki tahap sosialisasi. untuk syarat umum sebagai berikut 

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat , meliputi:

  1. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari:
  • jabatan Lurah;
  • jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau
  • jabatan negeri. 

Dokumen Lampiran : SYARAT DUKUH STAF


Komentar atas PENDAFTARAN DUKUH POKDADAP, STAF ULU-ULU DAN STAF TATALAKSANA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar