PPDP Dikukuhkan, Panitia Pillur Dadapayu Mulai Mendata Pemilih

Akbar Mo 06 September 2021 10:57:55 WIB

SIDA_Dadapayu. Tahapan Pillur telah berjalan sejak bulan Juli 2021. Dari pembentukan panitia hingga sosialisasi telah terlaksana. Dan menjelang Pillur tentunya Panitia membutuhkan data pemilih yang akan memberikan hak suaranya untuk memilih orang nomer satu di Dadapayu.

Kamis 19 Agustus 2021 panitia Pillur Dadapayu telah mengukuhkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sejumlah 22 orang petugas ditugaskan untuk memutakhirkan data pemilih se Dadapayu. Sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan dalam Tata tertib Pillur Dadapayu yaitu 22 TPS. Para petugas PPDP ini juga langsung mendapatkan pembekalan tata cara pemutakhiran data pemilih. Sesuai dengan Peraturan Bupati nomer 36 tahun 2021 data pemilih yang digunakan untuk pemutakhiran data yaitu data DPT (Data Pemilih Tetap) di pelaksanaan Pemilu Bupati tahun 2020.

Setelah pengukuhan dan pembekalan petugas PPDP akan langsung bekerja di hari berikutnya hingga tanggal 22 Agustus 2021. Karena di tanggal 26 Agustus 2021 Data Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan untuk bisa di teliti oleh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar