Dadapayu Terima Program RTLH

dee 11 Juni 2021 10:41:38 WIB

SIDA_Dadapayu, Rabu (9/6) Kalurahan Dadapayu menjadi tempat untuk sosialisasi dan penyuluhan/rembug warga dalam rangka penyelenggaraan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021. Program ini  merupakan program bantuan stimulan dari anggaran APBD Kabupaten Gunungkidul. Tahun 2021 ini Dadapayu mendapatkan 11 unit RTLH, 3 unit berasal dari Pokir Dewan, dan 8 unit program PIWK. Calon penerima sebelumnya sudah di survai oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Dari 11 nama yang awalnya sudah tercantum dalam BNBA terdapat 7 yang dinyatakan tidak layak. “7 unit rumah yang dinyatakan tidak layak ini sudah melalui proses survai dan memang tidak layak untuk menerima program karena berbagai alasan diantaranya karena rumah yang sudah layak dan karena meninggal tanpa penerus” jelas Wahyudi Lambang P, TFL yang bertugas di Kalurahan Dadapayu. 7 unit yang tidak lolos tersebut kemudian dialihkan melalui musyawarah bersama pemerintah Kalurahan serta menyesuaikan dengan data di SID, kemudian melalui proses survai kembali. Program RTLH dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kalurahan Dadapayu.

Dalam sosialisasi ini, TFL menjelaskan prosedur penerimaan bantuan. “proses penerimaan stimulant RTLH akan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena penerimaan stimulan akan  melalui rekening penerima” jelas TFL Dadapayu. Kemudian kegiatan sosialisasi dilanjutkan pembentukan Tim Kerja, yang kepengurusannya di ambil dari para penerima bantuan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar