Guyub Rukun Masyarakat Tri Padukuhan Gelar Rasulan
Akbar Mo 03 Juni 2021 07:33:23 WIB
SIDA_Dadapayu. Suasana guyub rukun dan kompaknya masyarakat adalah pondasi keberhasilan dalam menjalankan suatu kegiatan. Seperti halnya terlihat pada pelaksanaan Upacara Gebrak Rasul Tri Padukuhan yaitu Padukuhan Kepuh, Padukuhan Dayakan Tengah, dan Padukuhan Dayakan Kulon. Warga masyarakat Tri Padukuhan ini menggelar upacaraupacarabada adat di Balai Padukuhan Dayakan Tengah, rabu wage (02/06) siang sekitar pukul 14.00.
Rangkaian upacara adat rasulan Tri Padukuhan ini sudah dimulai sejak senin (31/05). Dimulai dengan bersih-bersih area "Resan" Yang terletak di sekitaran Telaga Jambe Dayakan Kulon. Selanjutnya di hari selasa (01/06) siang masyarakat dipimpin oleh sesepuh atau juru kunci menggelar upacara tayub di area resan. Dan terakhir pada hari rabu wage upacara kenduri atau gebrak Rasul.
Semua pelaksanaan dikerjaan bersama oleh masyarakat Tri Padukuhan dengan penuh sukacita. Mengingat makna rasulan yaitu bersih dusun, dimulai dari lingkup dusun terkecil yaitu diri pribadi setiap orang. Pada pelaksanaan gebrak Rasul ini berjalan dengan sangat khidmat. Lurah bersama sebagian pamong kalurahan juga berkesempatan mengikuti upacara gebrak Rasul Tri Padukuhan ini. Lurah dalam sambutannya menyampaikan doa-doa dan harapan untuk masyarakat Tri Padukuhan serta menyampaikan sekilas informasi tentang program-program perintah kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.