Koordinasi dengan Pendamping Desa terkait SDGs Desa
Mus 20 Mei 2021 13:51:39 WIB
SIDA_DADAPAYU. Rabu, 19 Mei 2021 Nur Ashanto selaku pendamping Desa Kapanewon Semanu melaksanakan koordinasi pemutahkhiran atau pendataan SDGs Desa dengan Deni Eviana selaku salah satu admin SDGs di Kalurahan Dadapayu.
Detail dan banyaknya data yang harus di input di aplikasi SDGs memerlukan ketelitian dan konsentrasi yang lebih dari tim pendata maupun admin Desa. Selain itu rumitnya pendataan ini juga memerkukan waktu yang tidaklah singkat.
Dengan berbagai kendala yang ada dibutuhkan koordinasi pendamping desa dan admin SDGs demi kelancara proses pendataan sekaligus menjawab berbagai kendala yang dihadapi saat proses pendataan. Bertempat di Balai kalurahan Dadapayu koordinasi ini dilaksanakan, selain pembahasan kendala koordinasi juga membahas mengenai progres pendataan baik pendataan individu/warga, keluarga maupun tingkat RT.
Koordinasi seperti ini harus rutin dilaksanakan mengingat kendala dilapangan dan waktu yang sudah semakin mepet.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI