SE 07 TAHUN 2021TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN IDUL FITRI 2021

Mus 10 Mei 2021 10:23:13 WIB

SIDA_DADAPAYU. Dalam Rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan membantu Negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),  Kementrian Agama sesuai tugas dan kewenanganya perlu mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di saat Pandemi COVID.

Panduan ini sebagai Acuan bagi instansi pemerintah, pegurus/pengelola rumah ibadah, Panitia Hari Besar Islam dan masyarakat luas. Surat Edaran dan panduan penyelenggaraan shalat idul Fitri bisa di download di bawah ini.

Dokumen Lampiran : SE 07 Th 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar