Pemutakhiran Data PPKS & PSKS Kembali di Lakukan

dee 28 April 2021 15:22:53 WIB

SIDA_Dadapayu, setelah tertunda di tahun 2020, tahun ini pemerintah kaluarahan kembali diminta untuk melaksanakan pemutakhiran Data PPKS dan PSKS. Sebelumnya pendataan ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) namun seiring berjalannya waktu istilah tersebut diganti menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pada dasarnya kedua istilah ini sasarannya sama, namun untuk lebih menghaluskan bahasa saja, agar lebih etis.

Dalam proses ini, pemerintah kaluarahan menerima data prelist dari tahun 2019. Kemudian berdasarkan prelist tersebut dilakukan verval, diantaranya yang meninggal atau pindah, jika ada yang dihapus dari data PPKS, serta jika ada tambahan.  Pendataan ini harus dilakukan dengan cermat, karena hasil akan digunakan untuk intervensi program dinas sosial. Jenis-jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diantaranya :

Kode Kolom: 10

1: Anak Balita Terlantar

2: Anak Terlantar

3: Anak Jalanan

4: Anak dengan Kedisabilitasan

5: Lanjut Usia Terlantar

6: Penyandang Disabilitas

7: Tuna Susila

8: Gelandangan

9: Pengemis

10: Pemulung

11: Korban Penyalahgunaan

12: Korban Tindak Kekerasan

13: Pekerja Migran Bermasalah Sosial

14: Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis

15: Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

17: Anak Korban Tindak Kekerasan

20: Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan

 

Pemutakhiran ini dilaksanakan oleh operator kalurahan dan di bantu oleh pak dukuh sebagai pemangku wilayah. Di Dadapayu terdapat 114 by name yang masuk dalam prelist 2019, namun akan diupdate kembali data tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar