Kader Dadapayu, Siap Laksanakan Pendataan Keluarga 2021
dee 25 Maret 2021 14:42:26 WIB
SIDA_Dadapayu, Kamis (25/3), untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kader Pendata PK 2021 Kalurahan Dadapayu bersama empat kalurahan lainnya didampingi oleh PLKB Kapanewon Semanu melakukan uji coba Aplikasi PK-21 di Kapanewon Semanu. Setiap Kalurahan diminta untuk mengirimkan 2 peserta.
Pendataan keluarga penting bagi pemerintah baik tingkat kalurahan, bahkan sampai tingkat pemerintah pusat. hal yang dimaksud dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya. Pendataan Keluarga 2021 rencananya akan dimulai pada 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021. Pendataan akan dilakukan oleh kader petugas pendata lapangan. Kegiatan ini merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Kalurahan Dadapayu terdapat 20 Padukuhan, beberapa padukuhan membutuhkan 2 pendata, hal ini menyesuaikan dengan jumlah KK yang ada.
Dalam kegiatan ini Kader Pendata sudah diajak untuk mendata secara langsung, mereka diminta membawa fotocopy KK sebagai bahan latihan. Uji Coba dengan durasi 2 jam ini dimanfaatkan oleh kader untuk menggali problem apa yang nantinya akan ditemui ketika pendataan, dan bisa ditanyakan dalam forum kali ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI