Koordinasi TPK terkait tindak lanjut program RTLH
Mus 04 Maret 2021 11:21:25 WIB
SIDA_DADAPAYU Kamis 04 Maret 2021. Koordinasi TPK Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021 Kalurahan Dadapayu melaksanakan koordinasi di balai kalurahan terkait tindaklajut program RTLH berikutnya. Nama penerima yang di usulkan sudah di acc oleh Lurah Dadapayu dan untuk selanjutnya TPK akan melakukan survey harga kepada beberapa suplayer bahan bangunan dan rencana melakukan sosialisasi RTLH kepada penerima. Program ini termasuk tahap I dalam pencairan Dana Desa yaitu sekitar bulan Maret-Mei).
Selain itu koordinasi kali ini juga mempersiapkan keperluan penerima program RTLH yang harus dibawa pada saat sosialisasi, yang berbeda daritahun kemarin RTLH tahun ini penerima harus melampirkan Fotokopi sertifikat tanah/surat yang menerangkan bahwa tanah tersebut tidak sedang bersengketa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI