Apakah tanda tangan dan Foto di KTP elektronik bisa diganti ? INI JAWABANYA...

Mus 23 Februari 2021 21:11:00 WIB

SIDA_DADAPAYU. Hallo seluruh warga kalurahan Dadapayu… banyak nih muncul pertanyaan dari warga apakah foto dan tandatangan di KTP elektronik bisa diganti ? jawabanya …… dari Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan “BISA DI GANTI”…….. bagaimana syarat dan ketentuanya yukk mari di simak :

  1. Untuk pergantian foto di KTP Elektronik (KTP-el) bisa diganti bila mana pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab sekarang udah berjilbab. Dan foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak mengelupas atau fotonya buram.

Caranya bagaimana ? warga tinggal dating ke kantor Dinas Dukcapil setempat kalau di sini Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul untuk mengganti KTP-el dan warga cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK) warga tidak  perlu pengantar RT/RW.

  1. Untuk tanda tangan di KTP-el caranya kurang lebih sama, warga langsung dating ke Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan menyampaikan keperluan kepada Petugas. Pergantian tandatangan tidak perlu sidik jari ataupun foto ulang, warga cukup mengganti tandatangan saja. Selanjutnya setelah mengganti tandatangan warga harus menginformasikan kepada pihak Bank, polish asuransi (bila memiliki) atau pihak lainnya yang ada kaitanya dengan kepentingan tanda tangan.

Komentar atas Apakah tanda tangan dan Foto di KTP elektronik bisa diganti ? INI JAWABANYA...

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar