Koordinasi Pemerintah Kalurahan dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa terkait Posko PPKM di Kalurahan
Mus 16 Februari 2021 12:23:00 WIB
SIDA_DADAPAYU
Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 5/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi menteri Dalam Negri No 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona virus disease 2019 (COVID-19) di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 (COVID-19). Menindaklanjuti Instruksi diatas Pemerintah Kalurahan Dadapayu bersama Bhabinsa, bhabinkamtibmas, BPKal dan pihak terkait lainya sudah mendirikan posko PPKM dan seluruh komponen-komponenya seperti ruang isolasi, adanya APD, termogran, handsanitaizer, Hand soap, tempat cuci tangan dan kelengkapan administrasi lainnya. Pemerintah Kalurahan Dadapayu melaksanakanan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kaurahan Dadapayu dalam operasional dan system kerja Posko PPKM Mikro Covid-19 di Kalurahan Dadapayu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kepulangan Sutiayah Disambut Meriah di Dadapayu Usai Raih Emas di Peparda DIY
- SUTIAYAH JUARAI CABANG ANGKAT BERAT DI PEPARDA DIY 2024
- Verifikasi Lapangan Akreditasi Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya Tahun 2024 Kalurahan Dadapayu
- ANTUSIAS WARGA KALURAHAN DADAPAYU DALAM KEGIATAN GERTAKBANGMUS
- Jadwal Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan Kalurahan Dadapayu
- MALAM TIRAKATAN DALAM RANGKA HARI JADI DIY KE 269
- PEMERINTAH KALURAHAN DADAPAYU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN.