Desa Prima Dadapayu tetap eksis di tahun ke-10
dee 06 Agustus 2019 13:48:48 WIB
Dadapayu – SIDA, Sejak Tahun 2009 Desa Prima yang diketuai Ibu Rustiana terus berkembang. Hari ini, Selasa (6/8/2019) seperti tahun-tahun sebelumnya, Desa Prima dilakukan monitor dari BPPM. Kegiatan monitor ini untuk bersama-sama mengetahui perkembangan uang yang terdapat dalam kas Desa Prima. Tahun pertama berdiri dengan anggota 24 orang, Desa Prima memperoleh dana sebesar Rp37.500.000 kemudian seiring berjalannya waktu jumlah anggotapun bertambah menjadi 51 orang. Total saldo yang dimiliki saat ini kurang lebih Rp60.000.000. Desa Prima bergerak dalam perekonomian yaitu simpan pinjam. Pertemuan rutin dilakukan setiap tanggal 15 pada setiap bulannya. Kegiatan simpan pinjam ini banyak dimanfaatkan para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha kecil mereka.
Salah satu pengurus dalam kegiatan ini adalah Ibu Sri Rahayu yang menjabat sebagai bendahara. Ibu Sri menjadi produsen olahan makanan. Rata-rata anggota dari Desa Prima ini telah memiliki usaha. Desa Prima menaungi 20 Padukuhan di Desa Dadapayu. Sehingga tidak hanya satu dua padukuhan yang terlibat, namun mencakup seluruh Desa Dadapayu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI