POKMAS Dadapayu mensukseskan Program PTSL

dee 02 Agustus 2019 22:10:14 WIB

Dadapayu-SIDA, Setelah beberapa tahapan dilalui oleh POKMAS yang membidangi PTSL akhirnya mencapai tahapan Sidang Akta PPAT oleh Camat Kecamatan Semanu dari permohonan Hibah dan Jual Beli. Jumat pagi 2 Agustus 2019 Balai Desa Dadapayu kerawuhan Bapak Camat dan rombongan Kasi Tapem, kemudian bersama degan Kepala Desa, pihak yang terkait (penjual-pembeli, penghibah, dan penerima hibah), serta saksi yaitu Bapak Y.Sutarto Kasi Pemerintahan Desa Dadapayu beserta dukuh wilayah setempat turut hadir dalam acara tersebut. Setelah proses panjang akhirnya warga dengan permohonan hibah dan jual beli sudah memiliki Akta Tanah.

Program PTSL yang dicanangkan oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi masyarakat. masyarakat merasa sangat dimudahkan untuk melegalkan tanah yang menjadi hak miliknya. pada awalnya Desa Dadapayu hanya menerima kuota 500 bidang. Namun karena antusias warga serta kerja keras dan kerja cerdas pokmas, maka ada tambahan kuota 100 bidang.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar