Eksistensi PKK Desa Dadapayu
dee 29 Juli 2019 14:37:14 WIB
Dadapayu-SIDA, PKK Desa Dadapayu melaksanakan pertamuan rutin setiap bulan. Kegiatan ini dijadikan wadah untuk komunikasi antar PKK Padukuhan. Setiap Pertemuan masing-masing berbagi informasi yang mereka peroleh dari hasil seminar maupun workshop yang mereka sering ikuti. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan laporan bulanan masing-masing padukuhan. PKK yang terbagi menjadi empat Pokja, POKJA I, II, III , dan IV. Mereka memiliki tugas masing-masing. Dari masing-masing POKJA, memiliki tanggungjawab untuk menampung laporan dari padukuhan kemudian mereka tuangkan dalam laporan Desa. “Kami sering mengadakan pertemuan seperti ini, secara formal mungkin satu bulan sekali, tapi diluar itu kami juga sering menyambangi padukuhan untuk mengecek administrasi di tingkat Padukuhan” Ujar Ibu Sri Lestari selaku Bendahara PKK Desa Dadapayu.
Pada pertemuan siang ini, Senin 29 Juli 2019 PKK Desa mengadakan kegiatan bersamaan dengan pertemuan Kader. Kegiatan ini agar segala bentuk kegiatan dapat bersinergi. Turut hadir pada pertemuan kali ini Ibu Ita, Promkes Puskesmas I Semanu. Kegiatan seperti ini juga diketahui oleh Pemerintah Desa. Pemerintah pun mendukung kegiatan ini.
Agenda bulan ini, PKK Desa mendampingi persiapan pengagungan di Padukuhan Sendang. Padukuhan yang dijadikan sampel untuk mengikuti Pengagungan dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-74 DesaDadapayu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBIJAKAN PRIVASI KALURAHAN DADAPAYU
- Fasilitas untuk Penyelenggaraan Informasi Publik di Kalurahan Dadapayu
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN DADAPAYU
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- ALUR LAYANAN ATAU KEBERATAN INFORMASI