FORMASI PENGISIAN PERANGKAT DESA DADAPAYU

11 Mei 2018 11:29:39 WIB

SIDA_Dadapayu. Pemerintah Desa Dadapayu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul di tahun 2018 ini membuka lowongan untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Dadapayu. Perangkat Desa yang kosong itu antara lain : Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, Dukuh Nogosari, dan Dukuh Nongkosingit. Pada tanggal 20 April 2018, Kades Dadapayu, Bp. Jumadi membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa yang berjumlah 7 orang yang terdiri dari :

  1. Slamet, S.Pd                     :  Ketua
  2. Gunawan Aribowo, S.IP      :  Sekretaris
  3. Yudas Sutarto                   :  Anggota
  4. Sunoto                             :  Anggota
  5. Supiyati                            :  Anggota
  6. Surahmad                         :  Anggota
  7. Suwarjo                            :  Anggota

Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa dibuka pada tanggal 7 Mei 2018  s/d 16 Mei 2018 ( 7 ) tujuh hari kerja. Untuk Syarat - syarat Kelengkapan Administrasi bisa dilihat pada Papan Pengumuman yang tertempel di Sekretariat Panitia Pengisian Perangkat Desa yang berlokasi di Komplek Kantor Desa Dadapayu dengan alamat Kauman, Dadapayu, Semanu, Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : FORMASI PENGISIAN PERANGKAT DESA DADAPAYU


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar