MUSRENBANGDES PEMERINTAH DESA DADAPAYU TAHUN 2017

28 September 2017 17:37:51 WIB

SIDA_Dadapayu. Kamis, 28 September 2017 tepatnya pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Dadapayu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) Tahun 2017. Dalam Musrenbangdes ini membahas tentang Pencermatan RKPDes 2018 dan Penyusunan DURKP Pemerintah Desa Dadapayu Tahun 2019. Untuk RKPDes 2018 penyusunannya telah dilakukan oleh TIM PENYUSUN RKPDes 2018 yang dibentuk oleh Kepala Desa yang beranggotakan 11 orang. Sedangkan untuk DURKP Pemerintah Desa Dadapayu Tahun 2019 dibahas dan disusun dalam Musrenbangdes saat ini.

Sesuai dengan SE Bupati Gunungkidul Tahun 2017 susunan acara pelaksanaan Musrenbangdes Pencermatan RKPDes 2018 dan Penyusunan DURKP Tahun 2019 adalah sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rancangan RKPDes 2018 dan Rancangan DURKP Tahun 2019
  4. Pandangan resmi Camat Semanu
  5. Sidang Kelompok sesuai bidang
  6. Penyampaian laporan hasil sidang kelompok
  7. Tanggapan Pemerintah Desa terhadap hasil sidang kelompok
  8. Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes
  9. Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri
  10. Penutup

 

Musrenbangdes kali ini dipimpin oleh Ketua LPMD Desa Dadapayu, Bapak Sagimin dan dihadiri antara lain : Camat Semanu, Bapak Huntoro Purbo Wargono,SH, Kasi PMD Kecamatan Semanu, Bapak Ngateno, Kasi Trantib Kecamatan Semanu, Babinkamtibmas Desa Dadapayu, Wakil Ketua BPD, Kader Kesehatan, Unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.

Dalam Pemaparan Pemerintah Desa oleh PJ Kepala Desa, Bapak Sudiyono,S.IP,M.AP menyampaikan  bahwa dalam Musrenbangdes ini kita harus benar – benar mencermati kegiatan – kegiatan apa saja yang bisa dibiayai APBDes dan kegiatan apa yang bisa diusulkan untuk dibiayai APBDaerah. Beliau juga menyampaikan bahwa kita harus benar – benar mencermati kegiatan apa saja yang bisa dianggarkan di tahun 2018 sesuai dengan Jumlah Dana APBDes dan kegiatan apa yang akan dimasukkan dalam DURKP tahun 2019.

Dalam Musrenbangdes kali ini menghasilkan keputusan untuk RKPDes Tahun 2018 sesuai dengan 4 bidang antara lain : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Musrenbangdes ini berakhir dengan Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2018 oleh PJ Kepala Desa, Pimpinan Musyawarah, dan Wakil Peserta Musyawarah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar